Spiga

Hasil Seleksi PSB putri Gel 1 - 2011 Al Binaa

Hasil seleksi psb putri gelombang 1

Written by Admin Monday, 28 February 2011 20:44

Alhamdulillah, atas karunia dan taufik-Nya kegiatan seleksi Penerimaan Santri Baru (PSB) AL BINAA telah selesai dilaksanakan pada hari Ahad, 27 Februari 2011 bertepatan 24 Rabiul Awwal 1432, dari seluruh rangkaian kegiatan PSB Alhamdulillah dapat berjalan dengan tertib dan aman mulai dari registrasi dokumen peserta PSB sampai dengan akhir kegiatan yaitu test wawancara. Ucapan yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta dan kedua orang tua yang telah berkunjung dan ikut serta dalam seleksi masuk santri baru untuk tahun pelajaran 2011-2012 semoga Allah Subhanahu Wata'ala memberikan yang terbaik dan selalu membimbing kita ke jalan yang lurus yang diridhoi-Nya.

Dan berikut ini adalah daftar nama-nama peserta PUTRI yang telah dinyatakan LULUS pada seleksi masuk AL BINAA di gelombang 1.

NO NO. PESERTA
NAMA PESERTA
1 111202022 Putri Denika Rahmaniah
2 111202004 Fairuz Zakirah
3 111202052 Aisyah Zahra Riswanda
4 111202031 Emira Arefa Aji
5 111202005 Aulia Alfat
6 111202036 Rifa Amzad Fauziyah
7 111202059 Rifdah Faatihah Alaydrus
8 111202006 Salma Rahiimi
9 111202017 Yasmin Hanani Reza
10 111202041 Salsabila Putri Maheswara
11 111202047 Nyimas Qoonitah
12 111202070 Sekarningrum Hidayah
13 111202032 Annisa Diviyanti
14 111202016 Pramesti Putri Maharani
15 111202048 Aisyah Nurzakiyah Fitri
16 111202058 Shafira Anna Medina
17 111202064 Nisyrah Sitha
18 111202055 Hanifah Lidzikri
19 111202024 Shoffiah Sumayyah
20 111202019 Zahra Prastika
21 111202020 Hedahayu Ratricara Aristawidya
22 111202065 Yuri Afifah Qanishilmi
23 111202066 Mayang Nirwana
24 111202030 Fauziah
25 111202013 Khansa Salsabiella Helmy
26 111202034 Farah Adinda Ramadhani
27 111202012 Latifah Atela Anwar
28 111202018 Nurul Syiffa Magphirrah
29 111202054 Nur Faaizah Faradhilah Ridwan
30 111202069 Rahmadita Diandra Hafiza
31 111202027 Putri Rizki Amalia
32 111202040 Azizah Fairuz Basyair
33 111202044 Almaas Ajeng Mutiasani
34 111202046 Fauziah Nur Andini
35 111202035 Rafa Aisyati Hanira
36 111202010 Nabila Safira Munna
37 111202043 Feralda Mulqiatama
38 111202003 Rosdinna Nurul Risqi
39 111202023 Putri Nurul Hanifah
40 111202057 Afifah Yughnisa Hasib
41 111202021 Sausan Hani Mochtar
42 111202056 Farah Izzaty Qosthainy
43 111202011 Zahra Nabila Hermanto
44 111202051 Asma Azizah
45 111202067 Aisyah Thoriq Bahanan
46 111202045 Aulia Faatin D.N

Dan berikut adalah peserta LULUS dengan katagori CADANGAN

47 111202053

Keterangan:

  1. Peserta test yang telah dinyatakan LULUS dimohon segera untuk mendaftar ulang
  2. Daftar ulang dimulai dari tanggal 03 - 10 Maret 2011
  3. Daftar ulang adalah menyetorkan seluruh pembiayaan yang telah ditetapkan sebagaimana dalam maklumat keuangan masuk AL BINAA ke Rekening BSM Cabang Karawang 164 0069143 An. AL BINAA atau Bank JABAR Syariah Cab. Bandung 502 0301005637 An. AL BINAA.
  4. Tuliskan nomor peserta dan nama putra bapak/ibu pada slip pembayaran dan selanjutnya di fax. ke 021-89150721
  5. Tahap berikutnya adalah menunggu untuk pengambilan bahan seragam dan atribut lainnya yang bisa diambil di AL BINAA mulai 02-10 April 2011.
  6. Peserta test dengan katagori kelulusan CADANGAN maka proses daftar ulang mulai 11 - 18 Maret 2011.
  7. Bagi peserta test yang sudah dinyatakan LULUS dan tidak melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang telah ditetapkan di atas, maka dengan sendirinya dianggap mengundurkan diri.

Ditetapkan di: Bekasi
Pada tanggal: 01 Maret 2011 / 26 Rabiul Awwal 1432

Panitia Penerimaan Santri Baru 2011
Ketua,

ASEP DAWAMI

Yang Terlupakan dalam Sujud

Sujud merupakan perbuatan yang sering dilakukan setiap muslim yang beriman dan juga waktu mustajab untuk berdoa. Namun, ironisnya masih banyak kaum muslimin yang melupakan keutamaan dan kelebihan sujud ini.

Mendekat kepada Allah dengan sujud

Setiap orang butuh pertolongan dan ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam setiap saat. Kita ingin senantiasa di bawah perlindungan dan rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Semuanya ingin menjadi orang yang dekat kepada-Nya. Realitanya, sekarang banyak sekali kaum muslimin yang keliru dalam mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka melakukan aktivitas dan amalan yang justru menjauhkan mereka dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Lihat saja mereka hamburkan uang, waktu dan tenaga dalam perkara bid’ah dan yang mengerikan adalah dalam perkara syirik –wal-‘iyadzubillah-. Ketidaktahuan merekalah yang menjerumuskan diri mereka ke dalam hal ini. Padahal, sangat mudah untuk mendekat kepada Allah yang Mahadekat kepada hamba-Nya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita mendekatkan diri kepada-Nya dengan sujud, seperti dalam firman-Nya (yang artinya),

“Dan sujudlah dan dekatkanlah (dirimu kepada Tuhan).” (QS. al-Alaq: 19).

Ulama ahli tafsir menyatakan bahwa pengertian (وَ اقْتَرِبْ) adalah mendekatlah kepada Allah dalam sujud dan ketaatan lainnya (Tafsir as-Sa’di, hal. 930).

Kedekatan dengan Allah dalam sujud

Sujud adalah bentuk ibadah yang paling sempurna, sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala jadikan ia sebagai waktu dan kondisi terdekat dengan hamba-Nya. Hal inilah yang dijelaskan dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَقْرَبُ مَا يَكُوْنُ الْعَبْدُ مِنْ رِبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوْا الدُعَاءَ

“Yang terdekat seorang hamba dari Rabb-nya adalah ketika ia sujud, maka perbanyaklah doa.” (HR. Muslim).

Apabila dalam posisi dekat seperti ini tentunya bila hamba itu berdoa kepada-Nya akan dikabulkan. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk memperbanyak doa dan bersungguh-sungguh dalam memohon kepada-Nya.

Doa dijamin terkabulkan

Posisi dan kondisi seorang hamba dalam sujud dihadapan Allah dan perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak doa menunjukkan keutamaan sujud dan terkabulnya doa bila dilakukan padanya. Bahkan, ada jaminan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal itu bila dilakukan dengan memenuhi syarat dan adab doa. Demikianlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jelaskan dalam sabdanya,

أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّهُ لَمْ يَبْقَ مِنَ مُبَشِّرَاتِ النُّبُوَّةِ إِلاَّ الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ يَرَاهَا الْمُسْلِمُ أَوْ تُرَى لَهُ آلاَ وَ إِنِّيْ نُهِيْتُ أَنْ أَقْرَأَ الْقُرْآنَ رَاكِعًا وَ سَاجِدًا . فَأَمَّا الرُّكُوْعُ فََعَظِّمُوْا فِيْهِ الرَّبَّ عَزَّ وَ جَلَّ وَ أَمَّا السُّجُوْدُ فَاجْتَهِدُوْا فِيْ الدُّعَاءِ فَقَمِنَ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ

“Wahai manusia, sungguh tidak tersisa dari berita gembira kenabian, kecuali mimpi yang baik yang dilihat seorang muslim atau diperlihatkan kepadanya. Ketahuilah, aku dilarang membaca al-Quran dalam ruku’ dan sujud. Adapun ruku’, maka agungkanlah padanya Rabb ‘Azza wa Jalla. Sedangkan sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, karena dijamin akan dikabulkan untuk kalian.” (HR. Muslim).

Sebab masuk surge

Bukan hanya sekadar doa yang terkabulkan, namun juga kita bisa masuk surga dengan memperbanyak sujud ini. Inilah yang diceritakan Tsauban ketika beliau bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang amalan yang dapat memasukkannya ke dalam surga, maka Rasulullah menjawab,

عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُوْدِ لِلهِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللهُ بِهَا دَرَجَةً وَ حَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيْئةً

“Kamu harus memperbanyak sujud kepada Allah, karena tidaklah kamu sujud kepada Allah sekali kecuali Allah angkat kamu satu derajat dan hapus darimu satu dosa.” (HR. Muslim). Demikian juga Rabi’ah bin Ka’ab ketika ditawari permintaan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata,

أَسْأَلُ مُرَافَقَتَكَ فِيْ الجَنَّةِ قَالَ : فَأَعِنِّيْ عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُوْدِ

“Saya meminta menjadi pendampingmu di surga. Beliau menjawab, ‘Maka, bantulah aku atas dirimu dengan memperbanyak sujud.’” (HR. Muslim).

Siapa sih yang tidak ingin masuk surga? Apalagi menjadi pendamping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan surga tertinggi dan yang menemaninya tentunyapun demikian. Tentunya, kita semua sangat ingin masuk surga dan menjadi pendamping kekasih kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, nah dengan memperbanyak sujud kita bisa mendapatkanya. Kan, mudah dan alangkah indah dapat menjadi pendamping beliau di sana!

Mari memperbanyak sujud dan memperbanyak doa ketika itu, mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan kita masuk surga dan dipenuhi semua kebutuhan dan hajat kita di dunia dan akhirat. Amin.

Wabillahi taufiq.

Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.

Boarding School (Pesantren) Al Binaa - Karawang

AL BINAA Islamic Boarding School, Insya Allah membuka pendaftaran tingkat SMP untuk siswa baru putra-putri Tahun Pelajaran 2011-2012 dengan persyaratan sebagai berikut: Persyaratan Umum
  • Laki-laki muslim dan wanita muslimah
  • Usia maksimal 13 tahun ketika di bulan Juli 2011
  • Persetujuan orang tua untuk bersedia tinggal di asrama selama masa pendidikan
  • Mengisi Formulir pendaftaran
Proses Pendaftaran
  • Mengambil formulir pendaftaran di kantor sekretariat Pendaftaran AL BINAA atau bisa di Download bagi yang berada di luar daerah Jabodetabek.
  • Membayar formulir pendafataran Rp. 500.000,-
  • Menyerahkan kembali formulir pendaftaran dengan dilengkapi oleh:
    • Foto copy raport SD/MI dari mulai kelas 4 - 6 ( 1 rangkap)
    • Foto copy akte kelahiran (1 lembar)
    • Foto postcard seluruh badan berwarna ukuran 4 R.
    • Surat bukti kesehatan dari dokter atau PUSKESMAS setempat
Proses Seleksi
  1. Tes akademik terdiri dari 5 (lima) mata pelajaran yaitu: PAI, Matematika, IPA, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
  2. Tes wawancara
  3. Tes psikotes
Kelengkapan berkas daftar ulang (setelah dinyatakan LULUS dalam seleksi)
  1. Menyerahkan foto copy IJAZAH yang sudah dilegalisir 2 (dua) lembar *
  2. Menyerahkan foto copy SKHUN yang sudah dilegalsir 2 (dua) lembar *
  3. Menyerahkan foto copy Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) 1 (satu) lembar
  4. Foto hitam putih terbaru ukuran 2 x 3 dan 3 x 4 (masing-masing 5 lembar)
  5. Menyetorkan uang masuk via rekening ke Bank yang telah ditentukan
Catatan: * Diserahkan ketika serah terima siswa baru Informasi, waktu penerimaan, seleksi dan daftar ulang Untuk informasi penerimaan siswa baru (PSB) 2011 silahkan dapat menghubungi:
  • Bp. Ade Mahmud di: 021-89150720 (Hunting)
  • Ust. SYarief Rusdi, SE di: 021- 70645720 - 70950720
  • Ust. Asep Dawami di: 021- 70215720
Uraian Kegiatan Gelombang 1 Gelombang 2
Pendaftaran 01 Jan 2011 sd 26 Feb 2011 01 Maret sd 30 April 2011
Seleksi Ahad, 27 Februari 2011 Ahad, 01 Mei 2011
Pengumuman 02 Maret 2011 03 Mei 2011
Daftar Ulang 03 sd 10 Maret 2011 04 - 11 Mei 2011
Masuk Asrama Putri Sabtu, 16 Juli 2011 Sabtu, 16 Juli 2011
Masuk Asrama Putra Ahad, 17 Juli 2011 Ahad, 17 Juli 2011
Jadwal Seleksi PSB AL BINAA Perwakilan di Kota Pontianak, Samarinda, Balikpapan, Bontang dan Denpasar - Bali Untuk informasi silahkan hubungi:
  • Ustadz. Mubarok Abdul Rohim (0813 455555 13) // Pontianak
  • Ustadz. Johan Marfaung, S.Ag (0541 7113 441) // Samarinda (Balikpapan dan Botang)
  • Ustadz. H. Fauzi Hamid Basulthana, Lc (0816 4741660) // Denpasar - Bali
Tempat Tes perwakilan di:
  • Pontianak : Komplek Angkasa Permai Jl. A. Yani No. 19 A Pontianak.
  • Samarinda: Yayasan Qalbun Salim, SDIT AL-ANSHAR Jl. Sultan Sulaiman Depan Perumaham Sambutan Idaman Permai Kel. Sambutan Kec. Samarinda Ilir KALTIM.
  • Denpasar Bali: Yayasan Anak Emas Jl. Teuku Umar No. 17 Denpasar - Bali 80114
    Kegiatan Tes Kota Pontianak Kota Samarinda Kota Denpasar- Bali
    Waktu Tes Ahad, 6 Maret 2011 Ahad, 27 Maret 2011 Ahad, 17 April 2011
    Pengumuman 8 Maret 2011 29 Maret 2011 19 April 2011
    Daftar Ulang 9 - 16 Maret 2011 30 Mar - 6 April 2011 20 - 27 April 2011
Sumber: Al Binaa Islamic Boarding School Bekasi - Indonesia
Excerpt

Post Revisions

Pondok Pesantren IBNU TAIMIYAH - BOGOR


Alamat : Kampung Pasir Tengah RT 04/03, Desa Sukaharja Kec. Cijeruk Kab. Bogor

PO BOX 599 Bogor - 16000 Telp. (0251) 7191869, 2145.823, 211.868

Program Pendidikan

Program Ibtidaiyah setingkat SD berasrama dan non asrama
Program Mutawasithoh setingkat SLTP berlanjut ke `Aliyah asrama dan non asrama.

( Dengan mendapatkan ijazah resmi Negara dan ijazah pesantren)

Kurikulum

Ibtidaiyah : Iqro, aqidah, fiqih, bhs Arab, siroh, bhs Indonesia, bhs Inggris, matematika, IPA dll.
Mutawasithoh : Al Qur’an, tafsir, fiqih, aqidah, nahwu, shorof, ta’bir, insya’, siroh, matematika, bhs Indonesia, bhs Inggris, IPA dll.
Keterampilan pilihan: menjahit, las, pertukangan, komputer dll.

Tenaga Pengajar

Ust. Suryana Abdullah Lc (Syari’ah LIPIA)
Ust. Yusuf Zawawi Lc (Hadits, Univ. Madinah)
Ust. Ruslan Lc & Ust. Deno Lc (Syariah LIPIA)
Syaikh M. Ali Lc (Yaman)
Syaikh Baklar Muhammad Lc (Yaman)
Ust Musni Halim (Hafidz)
Lulusan pesantren, IKIP,Unsoed,IPB dll.

Fasilitas

20 Lokal belajar, 30 kamar mandi, masjid dan aula, lab computer dan mesin jahit, ruang perawatan dan dokter pesantren, perpustakaan dua lantai, lapangan, saran olahraga, dan bus pariwisata

Santri Yatim, Syarat Khusus:

Anak yatim putra sehat jasmani rohani.
Usia minimal 8 tahun dan maksimal 12 tahun.
Menyerahkan surat keterangan kematian ayah kandung.
Bersedia mengikuti pembelajaran s/d tingkat SLTA
Santri Non Yatim

Syarat Khusus:

Putra, sehat jasmani rohani
Surat pernyataan kesanggupan membayar seluruh biaya-biaya yang ditentukan pesantren.
Minimal usia 6 tahun untuk SD (non asrama), 8 tahun untuk SD (asrama), maksimal 14 tahun SLTP.
Tidak merokok, terlibat narkoba, dan zat adiktif lainnya.
Bersedia menandatangani surat kesediaan mengikuti peraturan yang berlaku di pesantren.
Syarat-syarat Administrasi Santri Yatim dan Non Yatim

Menyerahkan fotokopi STTB SD/MI (menyusul setelah lulus).
Bagi pendaftar tingkat SD, menyerahkan raport terakhir & no. Induk Siswa Nasional.
Menyerahkan surat keterangan lahir/akte lahir/kartu keluarga.
Menyerahkan surat keterangan sehat.
Menyerahkan pasfoto 4×6 : 1 buah.

Informasi Pendaftaran

Panitia PSB: Dadan (0251) 2153586 / 0813-11307902
Tingkat SD: Ust. Drs. Kusmana : (0251) 2149511
Tingkat SLTP: Ust. Ruslan Lc : 0815-9788377
Pimpinan Pesantren: Ust. Suryana Lc. :0815-546088188

Jadwal Kajian Masjid Baitul Makmur - Telaga Sakinah - Cikarang

Berikut informasi Jadual Kajian di Masjid BAITUL MAKMUR [Per. Telaga Sakinah
- Cikarang Barat] selama bulan Juni-2009 [Insya Allah ta'ala] sbb:

1. Sabtu, 06-Jun-2009 [Rutin]

Waktu : Ba'da Isha' s/d selesai

Tema : Meneladani Akhlaq Nabi & Rasul

Pemateri : Ust. Abu Islama Imanuddin

2. Sabtu, 13-Jun-2009 [rutin]

Waktu : Ba'da Isha' s/d selesai

Tema : Manhaj Ahli Sunnah wal Jama'ah

Pemateri : Ust. Abu Qotadah

3. Sabtu, 20-Jun-2009 [Rutin]

Waktu : Ba'da Isha' s/d selesai

Tema : 3 Landasan Utama

Pemateri : Ust. Hamzah Abbas

4. Ahad, 21-Jun-2009 [Bedah Buku]

Waktu : 09:00 s/d Selesai

Tema : Tauhid Jalan Menuju Keadilan & Kemakmuran

Pemateri : Ust. Yazid bin Abdul Qodir Jawas

5. Sabtu, 27-Jun-2009 [Rutin]

Waktu : Ba'da Isha' s/d selesai

Tema : Sunan Tirmidzi Bab Zuhud

Pemateri : Ust. Zainal Abidin Bin Syamsudin

6. Ahad, 28-Jun-2009 [Rutin]

Waktu : 09:00 s/d Selesai

Tema : 10 Nasehat Untuk Pemuda Ahli Sunnah Wal Jama'ah

Pemateri : Ust. Mahfud

Contact Person: Abu Salwa [0888 1558265], Abu Haidar [0813 86084044]

Kesalahan Orang-Orang Shalat dalam menghadap Sutrah

Oleh:
Syaikh Abu 'Ubaidah Masyhur bin Hasan bin
Salman

Dari Ibnu 'Umar -Radhiyallahu 'anhuma-, dia berkata:
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda:

"Artinya : Janganlah
kalian shalat, kecuali menghadap sutrah dan janganlah kalian membiarkan
seorangpun lewat di hadapanmu, jika dia menolak hendaklah kamubunuh dia, karena
sesungguhnya ada syetan yang bersamanya."[1]

Dari Abu Sa'id al-Khudri
-Radhiyallahu 'anhuma-, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam-
bersabda:

"Artinya : Jika salah seorang dari kalian shalat hendaklah
menghadap kepada sutrah dan hendaklah dia mendekat ke sutrah. Janganlah engkau
membiarkan seorangpun lewat di antara engkau dengan sutrah. Jika ada seseorang
melewatinya, hendaklah engkau membunuhnya, karena sesungguhnya dia itu
syetan."[2]

Dalam satu riwayat: "Maka sesungguhnya syetan melewati antara
dia dengan sutrah." Dari Sahl bin Abu Hitsmah -Radhiyallahu 'anhu-: Dari Nabi
Shallallahu 'alaihi wasallam-, beliau berkata:

"Artinya : Jika salah
seorang dari kalian shalat menghadap sutrah, hendaklah ia mendekatinya, sehingga
syetan tidak memutus atas shalatnya."[3]

Dalam satu
riwayat:

"Artinya : Jika salah seorang dari kalian shalat, maka hendaklah
dia memakai sutrah dan mendekatinya, karena sesungguhnya syetan akan lewat di
hadapannya."[4]

Asy-Syaukani berkata sebagai komentar atas hadits Abu
Sa'id yang lalu: "Dalam hadits tersebut mengandung dalil, bahwa membuat sutrah
dalam shalat adalah wajib."[5]

Dia (asy-Syaukani) berkata: "Kebanyakan
hadits yang mencakup perintah membuat sutrah, dan dhahir dari perintah itu
menunjukkan wajib. Jika didapati suatu dalil yang memalingkan perintah wajib ini
kepada sunnah, maka hukumnya menjadi sunnah. Tidaklah benar untuk dijadikan
sebagai dalil yang memalingkan, yaitu sabda beliau Shallallahu 'alaihi
wasallam-:

"Artinya : Maka sesungguhnya sesuatu yang lewat di hadapannya
tidak membahayakannya." Karena seseorang yang shalat itu wajib menjauhi sesuatu
yang membahayakannya dalam shalat atau menjauhi sesuatu yang bisa menghilangkan
sebagian pahalanya."[6]

Di antara hal yang menguatkan wajibnya membuat
sutrah:

"Artinya : Sesungguhnya sutrah itu sebab yang syar'i, yang
dengannya shalat seseorang tidak batal, dengan sebab lewatnya seorang wanita
yang baligh, keledai atau anjing hitam, sebagaimana yang terdapat dalam hadits
yang shahih. Dan untuk mencegah orang yang lewat di hadapannya serta hukum-hukum
selain yang berkaitan dengan sutrah.[7]

Oleh karena itu, salafus shalih
-semoga Allah meridhai mereka- sangat gigih dalam membuat sutrah untuk shalat.
Sehingga datanglah perkataan dan perbuatan mereka yang menunjukkan, bahwa mereka
sangat gigih dalam mendorong menegakkan sutrah dan memerintahkannya serta
mengingkari orang yang shalat yang tidak menghadap kepada sutrah, sebagaimana
yang akan engkau lihat.

Dari Qurrah bin 'Iyas, dia berkata: "'Umar telah
melihat saya ketika saya sedang shalat di antara dua tiang, maka dia memegangi
tengkuk saya, lalu mendekatkan saya kepada sutrah. Maka dia berkata: "Shalatlah
engkau dengan menghadap kepadanya.""[8]

Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata:
"Dengan itu 'Umar menginginkan agar dia shalat menghadap ke
sutrah."[9]

Dari Ibnu 'Umar, dia berkata: "Jika salah seorang dari kalian
shalat, hendaklah dia shalat menghadap ke sutrah dan mendekatinya, supaya syetan
tidak lewat di depannya."[10]

Ibnu Mas'ud berkata: "Empat perkara dari
perkara yang sia-sia: "Seseorang shalat tidak menghadap ke sutrah... atau dia
mendengar orang yang adzan, tetapi dia tidak memberikan
jawaban."[11]

Wahai saudaraku pembaca, perhatikanlah -semoga Allah
memberikan petunjuk kepadaku dan engkau- bagaimana perintah-perintah itu datang
dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam-, yang kalau mentaatinya berarti mentaati
Allah. Tidaklah beliau berbicara dari hawa (nafsu)-nya, melainkan dari wahyu
yang diturunkan. Bagaimana para sahabatnya memerintahkan dengan sesuatu yang
beliau perintahkan, sehingga 'Umar -Radhiyallahu 'anhu- khalifah yang lurus,
dialah yang mendatangi sahabat yang agung ketika dalam keadaan shalat, maka dia
('Umar) memegangi tengkuk sahabatnya itu untuk mendekatkannya ke sutrah,
sehingga shalatnya menghadap kepadanya. Dan perhatikanlah, bagaimana Ibnu Mas'ud
menyamakan antara shalatnya seseorang yang tidak menghadap ke sutrah dengan
orang yang tidak memberikan jawaban ketika mendengar adzan."[12]

Dari
Anas, dia berkata: "Sesungguhnya saya melihat sahabat-sahabat Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam- bergegas-gegas menuju ke tiang-tiang di saat shalat Maghrib,
sampai Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- keluar."[13]

Dalam satu
riwayat: "Dalam keadaan seperti itu, mereka shalat dua rakaat sebelum
Maghrib."[14]

Anas menceritakan keadaan para sahabat dalam waktu yang
sempit itu, bagaimana mereka bergegas-gegas menuju ke tiang-tiang untuk
melakukan shalat dua rakaat sebelum Maghrib.

Dari Nafi', dia berkata:
"Bahwasanya Ibnu 'Umar jika tidak mendapati jalan menuju ke salah satu tiang
dari tiang-tiang masjid, dia berkata kepadaku: "Palingkan punggungmu
untukku."[15]

Dan dari dia (Nafi') juga, dia berkata: "Bahwa Ibnu 'Umar
tidak shalat, kecuali menghadap ke sutrah."[16]

Salamah bin al-Akwa`
menegakkan batu-batu di tanah, ketika dia hendak shalat, dia menghadap
kepadanya.[17]

Dalam atsar ini: Tidak ada bedanya antara di tanah lapang
maupun di dalam bangunan. Dhahir hadits-hadits yang lalu serta perbuatan Nabi
menguatkan yang demikian itu, sebagaimana yang telah ditetapkan asy-Syaukani
atas hal tersebut.[18]

Al-Allamah as-Safarini berkata: "Ketahuilah,
sesungguhnya orang yang shalat disunnahkan membuat sutrah berdasarkan
kesepakatan para ulama. Meskipun dia tidak khawatir adanya orang yang
melewatinya. Ini menyelisihi al-Malik. Dalam al-Waadhih: wajib dari tembok atau
sesuatu yang dapat jadi penghalang (sutrah) tersebut dan luasnya sutrah itu
mengherankan al-Imam Ahmad.[19]Pemutlakan tersebut sangat tepat, karena
penjelasan alasannya hanya bersandar dengan ra'yu (pikiran) semata, tidak ada
dalil padanya dan di dalamnya terdapat pengguguran hanya dengan ra'yu terhadap
nash-nash yang mewajibkan untuk membuat sutrah sebagiannya telah disebutkan
sebelumnya. Dan ini tidak dibolehkan, khususnya jika yang lewat itu dari jenis
yang tidak bisa dilihat oleh manusia yaitu syetan. Sesungguhnya telah datang
kabar yang terang dari perkataan dan perbuatan (Nabi) -Shallallahu 'alaihi wa
sallam-."[20]

Ibnu Khuzaimah, setelah menyebutkan sebagian hadits-hadits
yang memerintahkan membuat sutrah, dia berkata:

"Kabar-kabar ini semua
shahih, sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam- telah memerintahkan
kepada orang yang shalat agar membuat sutrah di dalam shalatnya."

Abdul
Karim menduga, setelah mendapatkan kabar dari Mujahid dari Ibnu
'Abbas:

"Sesungguhnya Nabi -Shallallahu 'alaihi wasallam- pernah shalat
tidak menghadap ke sutrah, ketika beliau berada di tanah lapang,[21] karena
Arafat di jaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam tidak ada bangunan yang
tegak yang dengannya beliau bisa membuat sutrah dalam shalatnya!! Padahal
sesungguhnya beliau telah melarang seseorang melakukan shalat, kecuali menghadap
ke sutrah. Maka bagaimana beliau melakukan sesuatu yang beliau sendiri
melarangnya?!"[22]

Saya (penulis) berkata: Tidak adanya bangunan tidaklah
menghalangi dari membuat sutrah. Karena telah ada penjelasan yang demikian itu
dalam hadits Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'anhuma-

Dari Ibnu 'Abbas, dia
berkata: "Dia telah shalat bersama manusia di Mina menghadap ke selain
tembok."[23]

Dan terdapat riwayat yang shahih dari jalan lain,
sesungguhnya dia berkata: "Saya menancapkan tombak kecil di hadapan Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wasallam ketika di Arafat dan beliau shalat ke arahnya dan
keledai ada di belakang tombak kecil itu."[24]

Ibnu at-Tirkamani berkata:
"Saya katakan bahwa: "Tidak adanya dinding tidak mengharuskan meniadakan sutrah.
Sementara saya tidak tahu apa sisi pendalilan dari riwayat Malik tersebut yang
menunjukkan, bahwa beliau shalat tidak menghadap ke sutrah."[25]

Setelah
beberapa uraian di atas, maka kami (penulis) berkata: Nyatalah bagi kami dengan
jelas, bahwa:

[1]. Kesalahan orang yang shalat yang tidak meletakkan di
hadapannya atau menghadap ke sutrah, walaupun dia aman dari lalu-lalangnya
manusia, atau dia berada di tanah lapang

Tidak ada bedanya antara di kota
Makkah ataupun di tempat lainnya dalam hukum tentang sutrah ini secara
mutlak.[26]

[2]. Sebagian ulama menyunnahkan orang yang shalat untuk
meletakkan sutrah agak ke kanan atau ke kiri sedikit dan tidak menghadapkan
dengan tepat ke arah kiblat[27]

Yang demikian ini tidak ada dalilnya yang
shahih, namun kesemuanya itu boleh.[28]

[3]. Ukuran sutrah yang mencukupi
bagi orang yang shalat, sehingga dia bisa menolak bahayanya orang yang lewat,
adalah setinggi pelana

Sedangkan orang yang mencukupkan sutrah yang
kurang dari ukuran itu dalam waktu yang longgar tidak diperbolehkan.

Dan
dalilnya dari Thalhah, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:

"Artinya : Jika salah seorang dari kalian telah meletakkan
tiang setinggi pelana di hadapannya, maka hendaklah ia shalat dan janganlah ia
memperdulikan orang yang ada di belakangnya."[29]

Dari 'A`isyah
-Radhiyallahu 'anha-, dia berkata: "Pada waktu perang Tabuk Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam- ditanya tentang sutrahnya orang yang shalat, maka
beliau menjawab: "Tiang setinggi pelana.""[30]
Dan dari Abu Dzar, dia
berkata: Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Artinya :
Jika salah seorang dari kalian berdiri melakukan shalat, maka sesungguhnya dia
telah tertutupi jika di hadapannya ada tiang setinggi pelana. Jika tidak ada
tiang setinggi pelana di hadapannya, maka shalatnya akan diputus oleh keledai
atau perempuan atau anjing hitam."[31]

Para ulama berpendapat, bahwa
mengakhirkan penjelasan di waktu yang dibutuhkan itu tidak boleh. Dan
sesungguhnya Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam- hanya ditanya tentang sutrah
yang mencukupi, maka seandainya kurang dari (ukuran) itu mencukupi, tentu tidak
boleh mengakhirkan penjelasan pada saat dibutuhkan.[32]

Ukuran panjang
pelana adalah sepanjang (satu) hasta. Sebagaimana yang dijelaskan oleh 'Atha`,
Qatadah, ats-Tsaury serta Nafi'.[33] Sehasta adalah ukuran di antara ujung siku
sampai ke ujung jari tengah.[34] Dan ukurannya kurang lebih: 46,2
cm.[35]

Telah tetap, bahwa Nabi -Shallallahu 'alaihi wasallam- shalat
menghadap ke tombak kecil dan lembing. Sebagaimana diketahui keduanya adalah
benda yang menunjukkan kecilnya tempat dan ini menguatkan, bahwa yang dimaksud
menyamakan sutrah dengan hasta adalah pada sisi panjangnya bukan
lebarnya.

Ibnu Khuzaimah berkata: "Dalil dari pengabaran Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam- tersebut, bahwa sesungguhnya yang beliau inginkan dengan
sutrah seperti pelana adalah panjangnya bukan lebarnya, yang tegak lagi kokoh.
Di antaranya terdapat riwayat dari Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam-, bahwa
beliau menancapkan tombak kecil untuknya, lalu beliau shalat menghadap
kepadanya. Padahal lebarnya tombak itu kecil tidak seperti lebarnya
pelana."[36]

Dia berkata juga: "Perintah Nabi -Shallallahu 'alaihi wa
sallam- membuat sutrah (pembatas) dengan anak panah di dalam shalat, maka hal
itu sesuatu yang nyata dan tetap, bahwa beliau -Shallallahu 'alaihi wa sallam-
menginginkan dalam perintah tersebut adalah sesuatu yang ukuran panjangnya sama
seperti pelana, bukan panjang dan lebarnya secara
keseluruhan."[37]

Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka: Tidak boleh
membuat sutrah dengan garis dalam keadaan dia mampu membuat dengan lainnya,
meskipun sutrah itu berupa: tongkat, barang, kayu, atau tanah. Walaupun dia
harus mengumpulkan batu-batuan, lalu menyusunnya, sebagaimana yang dilakukan
oleh Salamah bin al-Akwa` -radhiyallahu 'anhu-.

Dan yang sangat pantas
disebutkan adalah: Hadits tentang menjadikan garis sebagai sutrah adalah dha'if.
Telah didha'ifkan oleh Sufyan bin Uyainah, asy-Syafi'i, al-Baghawy dan lainnya.
Ad-Daruquthni berkata: "Tidak sah dan tidak tetap." Asy-Syafi'i berkata dalam
Sunan Harmalah: "Seorang yang shalat tidak boleh membuat garis di depannya,
kecuali ada hadits yang tetap tentang hal itu, maka hadits itu
diikuti."

Malik telah berkata dalam al-Mudawanah: "Garis itu bathil." Dan
hadits itu telah dilemahkan oleh ulama yang datang di masa akhir, seperti Ibnu
Shalah, an-Nawawi, al-Iraqi serta yang lainnya.[38]

Setelah ini maka
dikatakan:

[4] Dalam shalat berjama'ah, makmum itu tidak wajib membuat
sutrah, sebab sutrah dalam shalat berjama'ah itu terletak pada sutrahnya
imam

Janganlah seseorang beranggapan, bahwa setiap orang yang shalat
(dalam shalat berjama'ah) sutrahnya itu adalah orang yang shalat yang ada di
depannya. Sesungguhnya hal itu tidak ada pada shaf yang pertama, sehingga dengan
demikian mengharuskan melakukan pencegahan terhadap orang yang lewat di
hadapannya. Sedangkan dalil yang ada menyelisihi hal tersebut,
yaitu:

Dari Ibnu 'Abbas, dia berkata: "Saya dan Fudhail datang dengan
mengendarai keledai betina dan Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam- berada
di Arafah. Maka kami melewati sebagian shaf, kemudian kami turun dan kami
tinggalkan keledai itu merumput. Lalu kami masuk shalat bersama Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wasallam-. Setelah itu beliau -shallallahu 'alaihi wasallam-
tidak berkata sepatah kata pun kepada kami."[39]

Dalam satu riwayat:
"Sesungguhnya keledai betina itu melewati di depan sebagian shaf yang
pertama."[40]

Ketika Ibnu 'Abbas dan Fudhail di atas keledai betina lewat
di depan shaf yang pertama, tidak ada satupun sahabat yang menolak keduanya dan
keledai betina itupun juga tidak ditolak, kemudian tidak ada seseorang yang
mengingkari mereka atas perbuatannya tersebut, demikian pula Nabi Shallallahu
'alaihi wasallam-.

Jika ada seseorang yang berkata: "Mungkin Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengetahui yang demikian itu!!"

Maka
dikatakan kepadanya: "Jika Nabi -Shallallahu 'alaihi wa sallam- tidak melihat
kepada keduanya dari sampingnya, maka beliau melihat keduanya dari belakangnya.
Sesungguhnya beliau -shallallahu 'alaihi wasallam- bersabda:

"Artinya :
Apakah kalian melihat kiblatku di sini, demi Allah kekhusyu'an dan ruku' kalian
tidak ada yang tersembunyi bagiku. Sesungguhnya saya melihat kalian dari
belakang punggungku."[41]

Ibnu Abdil Bar berkata: "Hadits Ibnu 'Abbas ini
memberi kekhususan kepada hadits Abu Sa'id: "Jika ada salah seorang dari kalian
shalat, maka janganlah dia membiarkan seseorang melewati di depannya," yang
demikian itu khusus bagi imam dan orang yang shalat sendirian. Adapun untuk
makmum, orang yang lewat di depannya tidak membahayakannya, berdasarkan hadits
Ibnu 'Abbas ini."

Selanjutnya dia (Ibnu Abdil Bar) berkata: "Tidak ada
perselisihan di antara para ulama terhadap perkara ini."[42]

Dari sini
bisa diketahui: "Sesungguhnya shalat berjama'ah adalah seseorang shalat dengan
beberapa orang, bukannya shalat dengan jumlah orang yang ada di dalamnya. Oleh
karena itu shalat jama'ah tersebut cukup dengan satu sutrah. Kalau shalat
berjama'ah itu pengertiannya beberapa shalat, tentunya setiap orang yang ada di
dalamnya butuh sutrah."[43]

[5]. Jika seorang Imam tidak membuat sutrah,
maka sesungguhnya dia telah menjelekkan shalatnya dan sikap meremehkan itu hanya
dari dia

Sedangkan bagi setiap makmum tidaklah wajib membuat sutrah untuk
dirinya dan (tidak wajib) menahan orang yang melewatinya.[44]

[6].
Apabila makmum masbuk berdiri untuk menyelesaikan raka'at yang tertinggal
bersama Imam, sehingga dia keluar dari status sebagai makmum, maka apa yang dia
lakukan?

Al-Imam Malik berkata: "Seseorang yang menyelesaikan shalatnya
setelah imam salam tidak mengapa dia menuju ke salah satu tiang yang terdekat
dengannya, baik yang ada di depan, sebelah kanan, sebelah kiri ataupun di
belakangnya. Dengan mundur ke belakang sedikit, dia menjadikannya sebagai
pembatas (sutrah), jika tiang itu dekat. Jika jauh, maka dia tetap berdiri di
tempat semula, dan menolak orang yang lewat semampunya."[45]

Ibnu Rusyd
berkata: "Jika dia berdiri untuk menyelesaikan raka'at shalatnya yang terputus,
jika dia dekat dengan tiang, berjalanlah menuju kepadanya dan itu menjadi sutrah
baginya untuk raka'at yang tersisa. Jika tidak ada tiang yang dekat, maka dia
shalat sebagaimana keadaannya dan berusaha menolak orang yang lewat di depannya
semampunya dan barangsiapa yang lewat di depannya, maka dia berdosa. Adapun
orang yang lewat di antara shaf-shafnya kaum yang shalat bersama imam, maka
tidak ada dosa baginya dalam hal ini, karena imam adalah sutrah untuk mereka.
Hanya pada Allahlah taufik tersebut."[46]

Inilah yang dikatakan oleh
al-Imam Malik dan diikuti oleh Ibnu Rusydi, yang tidak pantas untuk diselisihi.
Sebab, seorang makmum masbuk yang memasuki shalat sebagaimana yang diperintahkan
dan pada saat itu tidak ada sutrah baginya, maka keadaannya seperti orang yang
menjadikan binatang ternaknya sebagai sutrah, lalu binatang itu lepas. Keadaan
dia yang demikian ini tidaklah digolongkan sebagai orang yang meremehkan
perintah menegakkan sutrah.

Akan tetapi, jika dia mempunyai kemudahan
membuat sutrah, agar tidak menjatuhkan orang yang lewat ke dalam dosa, maka dia
wajib membuat sutrah. Jika tidak mudah baginya untuk membuat sutrah, maka dia
berusaha menolak orang yang melewati depannya."[47]

[Disalin dari buku
Al-Qawl Al-Mubin Fii Akhthaa Al-Mushalliin, Edisi Indoensia atas Kekeliruan
Praktek Ibadah Shalat, Oleh Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan bin Salman,
Penerbit Maktabah Salafy Press , hlm. 75-88. Cetakan pertama, Dzulqa'idah 1423
H]
_________
Foote Note
[1]. Telah dikeluarkan oleh Muslim di dalam
ash-Shahih.
[2]. Telah dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam
al-Mushannaf (1/279), Abu Dawud di dalam as-Sunan no. (297), Ibnu Majah di dalam
as-Sunan no. (954), Ibnu Hibban di dalam ash-Shahih (4/ 48-49 al-Ihsan),
al-Baihaqi di dalam as-Sunanul-Kubra (2/ 267). Dan sanadnya hasan.
[3]. Telah
dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam al-Mushannaf (1/ 279), Ahmad di dalam
al-Musnad (4/ 2), ath-Thayalisi di dalam al-Musnad no. (379), al-Humaidi di
dalam al-Musnad (1/ 196), Abu Dawud di dalam as-Sunan no. (695), an-Nasa`i di
dalam al-Mujtaba (2/ 62), Ibnu Khuzaimah di dalam ash-Shahih no. (803), Ibnu
Hibban di dalam ash-Shahih (4/ 49), ath-Thahawi dalam Syarhul-Ma'ani al-Atsar
(1/ 458), ath-Thabrani di dalam al-Mu'jamul-Kabir (6/ 119), al-Hakim di dalam
al-Mustadrak (1/ 251), al-Baihaqi di dalam as-Sunanul Kubra (2/272) dan hadits
tersebut shahih.
[4]. Ini lafadz Ibnu Khuzaimah.
[5]. Nailul Authar (3/ 2).
[6]. As-Sailul Jarraar (1/ 176).
[7]. Tamamul Minnah (hlm.
300).
[8]..Telah dikeluarkan oleh al-Bukhari dalam Shahih-nya (1/ 577-dengan
al-Fath) secara ta'liq dengan Shighah Jazm dan di-washalkannya oleh Ibnu Abi
Syaibah dalam al-Mushannaf (2/ 370).
[9]. Fathul Baari (1/ 577)
[10]. Telah dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam al-Mushannaf (1/ 279) dengan sanad yang shahih.
[11]. Telah dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam al-Mushannaf (2/ 61), al-Baihaqi dalam as-Sunanul Kubra (2/ 285) dan dia shahih.
[12]. Ahkamus Sutrah fi Makkah wa Ghairiha (hlm. 13-14), Penerbit Daar Ibnul Qayyim Dammam.
[13]. Telah dikeluarkan oleh al-Bukhari dalam Shahih-nya no. (503).
[14]. Telah dikeluarkan oleh al-Bukhari dalam Shahih-nya no. (625).
[15]. Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (1/ 279), dengan sanad shahih.
[16]. Telah dikeluarkan oleh Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf (2/ 9) dan dalamsanadnya ada kelemahan dan didukung oleh sebelumnya.
[17]. Telah dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam
al-Mushannaf (1/ 278).
[18]. Nailul Authar (3/ 6).
[19]. Syarah
Tsulatsiyaat al-Musnad (2/ 786).
[20]. Tamamul Minnah (hlm. 304).
[21]. Riwayat haditsnya dha'if (lemah), sebagaimana telah diperingatkan atasnya oleh al-Albani -rahimahullah- di dalam Tamamul Minnah (hlm. 305) dan beliau berkata:
"Riwayat itu telah dikeluarkan dalam kitabku: al-Ahadits adh-Dha'ifah, no.
(5814) bersama hadits-hadits yang lain dengan maknanya."
[22]. Shahih Ibnu Khuzaimah (2/ 27-28).
[23]. Telah dikeluarkan oleh al-Bukhari dalam ash-Shahih no. (76)(493)(861) (1857)(4412), Ahmad dalam al-Musnad (1/ 342), Malik dalam al-Muwaththa' (1/131) dan selain mereka.
[24]. Telah dikeluarkan oleh Ahmad di dalam al-Musnad (1/ 243), Ibnu Khuzaimah dalam ash-Shahih (840), ath-Thabrani dalam al-Mu'jamul Kabir (11/ 243) dan sanadnya Ahmad hasan.
[25]. Al-Jauharun-Naqi (2/ 273). Dan lihat bantahan yang lain dalam: Ahkamu as-Sutrah (hlm. 88 dan setelahnya).
[26]. Lihat sandaran orang yang mengatakan, bahwa di Mekkah tidak ada sutrah, bahwasanya dibolehkan -di sana-
berjalan melewati di hadapan orang-orang yang sedang shalat dan bantahan akan
pernyataan ini terdapat dalam Silsilah al-Ahadits adh-Dha'ifah wal-Maudhu'ah,
no. (928) dan kitab Ahkam as-Sutrah fi Makkah wa Ghairiha (hlm. 46-48)(120-126)
dan mengaitkan orang yang lewat di depan orang yang shalat dengan keadaan
darurat merupakan perkara yang sifatnya sebagai alternatif, khususnya ketika
berada di dalam keadaan yang sangat berdesak-desakan. Telah berkata tentangnya
al-Hafidz Ibnu Hajar dalam al-Fath (1/ 576) dan az-Zarqani dalam Syarahnya atas
Mukhtashar Khalil (1/ 209).Wallahu A'lam.
[27]. Lihat, misalnya di dalam: Zaadul Ma'aad (1/ 305).
[28]. Ahkam as-Sutrah (hlm. 450).
[29]. Telah dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahih-nya no. (499).
[30]. Telah dikeluarkan oleh Muslim di dalam Shahih-nya no. (500).
[31]. Telah dikeluarkan oleh Muslim di dalam Shahih-nya no. (510).
[32]. Ahkam as-Sutrah (hlm 29).
[33] Lihat: Mushannaf Abdurrazzaq (2/ 9, 14, 15), Shahih Ibnu Khuzaimah no.(807), Sunan Abu Dawud no. (686).
[34]. Lisanul 'Arab (3/ 1495).
[35]. Mu'jam Lughatul Fuqahaa' (hlm. 450-451).
[36]. Shahih Ibnu Khuzaimah (2/ 12).
[37]. Rujukan yang lalu.
[38]. Lihat: Tamamul Minnah (hlm. 300-302), Ahkam as-Sutrah (hlm. 98-102), Syarah an-Nawawi atas Shahih Muslim (4/ 216), Tahdzib at-Tahdzib (12/ 199), Tarjamah (Abi 'Amr bin Muhammad bin Harits).
[39]. Telah dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahih-nya no. (504).
[40]. Telah dikeluarkan oleh al-Bukhari dalam Shahih-nya no. (1857).
[41]. Telah dikeluarkan oleh al-Bukhari dalam Shahih-nya no. (418), (471) dan pembicaraan yang lalu dari Ahkam as-Sutrah (hlm. 22).
[42]. Fathul Baari (1/ 572).
[43]. Faidhul Qadir (2/ 77).
[44]. Lihat: Ahkam as-Sutrah (hlm. 21-22).
[45]. Syarah az-Zarqaani 'ala Mukhtashar Khalil (1/ 208).
[46]. Fatawa Ibnu Rusyd (2/ 904).
[47]. Ahkam as-Sutrah (hlm. 26-27).

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1265&bagian=0

Penerimaan Santri Baru MA'HAD ASSUNNAH 2009 - Cirebon

Ma'had As Sunnah - Cirebon
Alamat:JL.KALITANJUNG.52 B KOTA CIREBON. 0231 488728 / 0231 3305933


Mukadimah
Sebuah realita yang patut menjadi perhatian kita bahwa usaha musuh-musuh Islam untuk menghancurkan ummat Islam tidak main-main, segala macam usaha mereka tempuh dalam rangka pendangkalan akidah, pencemaran dan pelecehan syari’at Islam, konspirasi basi untuk dekadensi moral generasi muda dan menjauhkan pelajar muslim dari agama dan Kitab Sucinya. Semua itu mengharuskan kita bangun dan sadar dari kelelapan dan kelalaian.
Jika putra putri kita dibesarkan di tengah masyarakat dan lingkungan yang jauh dari nilai-nilai Islam seperti tersebarnya aneka ragam kesyirikan, kebid’ahan, kemaksiatan dan aliran sesat, maka tugas kita adalah berusaha melindungi generasi kita dan saudara-saudara lain dengan menyekolahkan ke Islamic Full Day School dan Pondok Pesantren ( Islamic Boarding School ).
“Sesungguhnya Allah Ta'ala membenci orang yang berilmu dalam persoalan dunia tetapi bodoh terhadap persoalan akhirat." (HR. Al-Hakim, dishohihkan oleh Al-Albani)
" Siapa yang Allah kehendaki kebaikan, Allah akan pahamkan dia (masalah) agama." (HR. Bukhori)
"Barangsiapa mencari satu jalan menuntut ilmu, niscaya Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga." (HR. Ibnu Majah)

SARANA DAN FASILITAS

A. SARANA SEKOLAH B. MEDIA PENDIDIKAN
Masjid Putra dan Putri Alat Bermain ( TKIT dan SDIT )
Ruang Kelas Permanen Laboratorium Komputer dan Internet
Pusat Sumber Belajar Balok/Charta ( TKIT dan SDIT )
Perpustakaan Peta/Globe ( TKIT dan SDIT )
MCK / WC Gambar-gambar alat peraga
Halaman Luas Mikroskop
Kantin TV/VCD/CD
Ruang Asrama untuk Pondok Pesantren Ruang UKS
Sarana olah raga : bulutangkis, futsal, volly ball, dll. Alat-alat Kesehatan
Waserda dan Wartel As-Sunnah. Alat-alat Olahraga
Lingkungan asri, hijau dan alami. Ruang Serba Guna (Auditorium)


1. Visi
Mewujudkan mutu pendidikan Islam, unggul dalam Ilmu agama, keimanan dan Ketakwaan berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah menurut pemahaman As-Salafus Sholih serta Pengetahuan dan Teknologi .
1. Misi
1. Menjadikan siswa/ santri bertauhid, taat beribadah, berakhlak mulia, kreatif, cerdas, sehat, disiplin dan berwawasan Islam yang bersih dari syirik, bid’ah dan pemikiran sesat.
2. Melaksanakan system dan iklim pendidikan yang berkualitas dan Islami
3. Mengoptimalisasikan pembelajaran Al-Qur’an dan Pendidikan Agama Islam
4. Mengembangkan Ilmu Pengetahuan Teknologi untuk meningkatkan kualitas lulusan sekolah
5. Menumbuhkembangkan semangat dakwah Islam melalui pendidikan dalam rangka mencari keridhoan Allah.

SISTEM PONDOK PESANTREN ( Islamic Boarding Shool)

KBM kurikulum Depag dan muatan lokal pesantren di kelas mulai pukul 07.00 s.d 13.45 WIB plus bimbingan dinniyah ( pelajaran agama ) dan hafalan Qur’an (tahfidzul Qur’an ) di luar kelas.
Memperoleh ijazah formal dari Pemerintah disamping ijazah Pondok untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.

Mengapa Pondok Pesantren ?
1. Terhindarnya dari pengaruh lingkungan buruk dengan Memperoleh Taushiyah setiap saat dari Asatidzah tentang Aqidah dan Pembiasaan Akhlakul Karimah.
2. Terjaganya hafalan Al-Qur’an, bahkan dapat bertambah.
3. Memiliki ilmu alat “Bahasa Arab” untuk mendalami dan memahami sumber Islam (Al-Qur’an dan Al-Hadits).
4. Mendalami dan memahami agama (tafaqquh fiddin) secara memadai dengan pemahaman Salaful Ummah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
5. Melatih kemandirian anak dan sabar dalam menuntut ilmu dan praktek Islam.
6. Memiliki keterampilan vakasional (keahlian khusus dan life skill) agar dapat mandiri di masyarakat.

TARGET
1. Memenuhi Standar Kompetensi Kelulusan (lihat lampiran SKI-SP).
2. Mengamalkan ajaran agama Islam (syari’at Islam) dan berakhlak mulia sesuai dengan perkembangan remaja.
3. Dapat membaca dan menghafal Al-Qur’an ( tahfizhul Qur’an ) dengan tartil minimal 8 Juz.
4. Menguasai ilmu alat “Bahasa Arab” untuk menggali dan memahami ilmu syar’i (Qur’an dan Sunnah).
5. Menguasai kosa kata Bahasa Inggris 500 kata.

C. PROGRAM STUDI DAN KURIKULUM
1. Madrasah Tsanawiyah ( Mts ) Putra dan Putri selama 3 tahun.
Mendidik lulusan SD/MI negeri atau swasta.
A. Menggunakan Kurikulum Diniyah Pesantren As-Sunnah
Tahfizhul Qur’an, Durusul Lughoh, Nahwu, Sharaf, Aqidah-Akhlak, Fiqih/ushul Fiqih, Sirah Nabawiyah, Ta’bir, Imla’, Tajwid.
B. Menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP 2006)
Dengan penekanan khusus pada mata pelajaran Matematika, Sains (Fisika, Biologi dan Kimia), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Komputer.
2. I’dad Lughowi Putra dan Putri selama 1 tahun..
( Program persiapan bahasa Arab ) Menerima lulusan SMP/MTs negeri/swasta non pesantren, membekali para santri dengan Al-Qur’an dan Sunnah, dasar-dasar Bahasa Arab (baik segi kaidah tata bahasa, tata tulis, tata baca, percakapan maupun pemahaman), dasar-dasar aqidah dan manhaj serta ibadah praktis.
3. Ma’had Aliyah (setingkat SMA) Putra dan Putri 3 tahun
Program lanjutan mendidik lulusan MTs Assunnah dan I’dad Lughowi.
A. Kurikulum Diniyah Pesantren Assunnah
Tahfizhul Qur’an, Durusul Lughoh, Nahwu, Sharaf, Aqidah-Akhlak, Tauhid, Tafsir, Hadits/Mushthalah Hadits, Fiqih/ushul Fiqih, Sirah Nabawiyah, Ta’bir, Imla’, Khot.
B. Menggunakan KTSP 2006 dengan penekanan khusus pada pelajaran Matematika, Sains (Fisika, Biologi dan Kimia), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, jalur Paket C (ijazah negara setingkat SMA Program IPA), Keterampilan dan Komputer.
C. Setiap peserta didik (santri) yang lulus ujian Nasional Program Paket C mempunyai hak eligibilitas yang sama dan setara dengan pemegang ijazah SMA/MA dan setiap peserta didik yang lulus Ujian Program Paket C mempunyai hak eligibilitas yang sama dengan lulusan pendidikan formal dan dapat mendaftar pada Perguruan Tinggi atau memasuki lapangan kerja. (Permen Diknas no.14 Tahun 2007)

EKSTRAKURIKULER
1. Outbond dan out door studi.
2. Khithobah Arab dan Bahasa Asing (Study Arabic English Club)
3. Praktek Komputer dan internet.
4. Olah raga karate, Tifan Po Khan,bulu tangkis, volly ball, futsal, renang.
5. Karya Ilmiyah Remaja
6. Kajian Islam Mingguan dan Tabligh Ilmiyah bulanan.

D. KEGIATAN SANTRI
1. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pukul 07.00 - 14.00
2. Qiro’ah dan tahfizh Al-Qur’an setelah shalat Shubuh dan Ashar.
3. Tadarus Al-Qur’an menjelang shalat fardhu dan
setelahnya.
4. Bimbingan belajar dan muraja’ah (belajar mandiri) pukul 20.00 - 21.30
5. Shalat fardhu berjama’ah dan qiyamul lail.
6. Kegiatan ekstrakurikuler setiap hari Sabtu dan hari libur.
7. Taushiyah Tsaqofah Islamiyah tiap pekan.
8. Makan tiga kali sehari.
9. Remedial dan pengayaan hari Sabtu dan Ahad.

E. PRESTASI ( MTs dan Ma’had Aliyah )
Hafal Al-Qur’an 20 juz ke atas 3 orang.
Hafal Al-Qur’an 15 juz ke atas 5 orang.
Hafal Al-Qur’an 10 juz ke atas 15 orang.
Hafal Al-Qur’an 5 juz ke atas 20 orang.Juara 3 Lomba Tahfidz Al-Qur’an 5 juz tingkat Kota Cirebon.
Juara 1 Lomba Cerdas Cermat Bahasa Arab se-wilayah III Cirebon.
Juara 3 Lomba Pidato Bahasa Arab se-wilayah III Cirebon.
Juara 3 Lomba Tahfidz Al-Qur’an 1 juz tingkat Kota Cirebon.
Juara 4 Lomba Musabaqah Hifdzil Qur’an tingkat Kota Cirebon.
Juara 1 Lomba Karate POP tingkat Kota Cirebon.
Juara 3 Lomba Karate tingkat Jawa Barat.
Juara 1 Lomba Karate POP Kota Cirebon
Juara 2 Lomba Karate tingkat Propinsi

Sumber